Terakhir Diperbarui: Juli 2026
Dengan mengakses dan menggunakan layanan KEMENHAJ Boven Digoel (Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Boven Digoel), Anda menyetujui ketentuan layanan ini. Jika Anda tidak setuju, mohon tidak menggunakan layanan sistem ini.
Sistem ini menyediakan layanan pelacakan dokumen haji 6 tahapan, informasi jadwal manasik, publikasi berita resmi, serta pusat informasi regulasi haji bagi calon jemaah Kabupaten Boven Digoel.
Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan layanan ini di luar kendali kami, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan jaringan komunikasi dari pihak ketiga atau keadaan force majeure.
Kami berhak mengubah ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan melalui situs ini. Penggunaan lanjutan setelah perubahan berarti Anda menyetujui ketentuan yang telah diperbarui.